pphpasal 21 yang terutang adalah: 5% x rp50.000.000,00 rp 2.500.000,00 15% x rp 10.000.000,00 rp 1.500.000,00 pph pasal 21 yang harus dipotong rp 4.000.000,00 apabila dalam tahun kalender yang bersangkutan, dibayarkan penghasilan kepada yang bersangkutan lebih dari 1 (satu) kali, maka pph pasal 21 atas pembayaran penghasilan yang berikutnya PengertianPPh 21. Melihat pada Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-32/PJ/2015, tarif PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah honorarium, tunjangan, dan pembayaran lainnya dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi sebagai subjek pajak dalam negeri. PPhPasal 21 yang terutang adalah: 5% x Rp50.000.000,00 = Rp 2.500.000,00 15% x Rp10.000.000,00 = Rp 1.500.000,00 PPh Pasal 21 yang harus dipotong Rp 4.000.000,00 Apabila dalam tahun kalender yang bersangkutan, dibayarkan penghasilan kepada yang bersangkutan lebih dari 1 (satu) kali, maka PPh Pasal 21 atas pembayaran penghasilan yang
AuliaRais adalah seorang komisaris di PT Media Primatama, yang bukan sebagai pegawai tetap. Dalam tahun 2016, yaitu bulan Desember 2016 menerima honorarium sebesar Rp 60.000.000,00. PPh Pasal 21 yang terutang adalah : 5% X Rp 50.000.000,- = Rp 2.500.000,- 15% X Rp 10.000.000,- = Rp 1.500.000,- PPh Pasal 21 yang harus dipotong Rp 4.000.000,-
Penerimauang pesangon yang dibayarkan sekaligus. Dipotong pajak sebesar : 10% dari penghasilan bruto jika penghasilan brutonya tidak lebih dari Rp 25.000.000,00. 15% dari penghasilan bruto jika penghasilan brutonya lebih dari Rp 25.000.000,00. Kecuali, atas jumlah penghasilan bruto Rp 17.280.000,00 atau kurang, tidak dipotong PPh Pasal 21. AuliaRais adalah seorang komisaris di PT Media Primatama, yang bukan sebagai pegawai tetap. Pada bulan Desember 2020 menerima honorarium sebesar Rp 60.000.000. Perhitungan Pajak Atas Penghasilan. PPh 21 Sebulan = Penghasilan Bruto x Tarif Pajak (Rp 50.000.000 x 5%) + (Rp 10.000.000 x 15%) = Rp 2.500.000 + Rp 1.500.000 = Rp 4.000.000 . 150 414 83 53 41 214 128 453

perhitungan pph 21 honorarium komisaris